Trilo, Internasional,- Mahkamah Konstitusi mengumumkan atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, di dekat Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korea Selatan, Jumat (4/4/2025).
Para demonstran menonton laporan berita menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, di dekat Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korea Selatan, Jumat (4/4/2025). (REUTERS/Kim Hong-Ji)
Moon Hyung-bae, penjabat Ketua Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, berbicara selama putusan akhir pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Mahkamah Konstitusi. (via REUTERS/Kim Min-Hee)
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi memutuskan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/4). Putusan sidang dibacakan oleh Penjabat Ketua Moon Hyung-bae. (via REUTERS/Kim Min-Hee)
Delapan hakim MK mengesahkan keputusan pemakzulan Yoon imbas penerapan status darurat militer pada 3 Desember 2024. (AP/Ahn Young-joon)
Pukul 09.21 WIB, Mahkamah Konstitusi Korsel menegakkan pemakzulan Yoon dengan suara bulat 8-0. (REUTERS/Kim Soo-hyeon)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol membungkuk di akhir pengumumannya di kantor kepresidenan di Seoul, Korea Selatan. (Trl/Red)