Trilo, Batubara,- SMSI Kabupaten Batu Bara menggelar Pelatihan Media Siber Menjadi Media Komersional yang Profesional di Kabupaten Batu Bara. Pelatihan digelar di Aula Singapur Land, Jumat (03/05/2024).
Dengan berkembang pesatnya perusahaan media, kegiatan ini diharapkan agar menjadikan media online di Kabupaten Batu Bara Komersial dan profesional.
Pelatihan ini diikuti oleh wartawan dari berbagai media online, namun sayangnya tak dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pucuk pimpinan OPD yang seharusnya bersentuhan langsung dengan wartawan.
Ketua SMSI Batu Bara Yasir Hambali mengungkapkan kekecewaannya karena kegiatan pelatihan wartawan ini tidak dihadiri oleh pejabat dari Kominfo Batu Bara.
“Seharusnya kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Kominfo Batu Bara Edwin Saragih agar Pemerintah dapat berdiskusi dengan wartawan bagaimana cara meningkatkan sumberdaya wartawan untuk mencapai profesional dalam menjalankan aktivitas jurnalistik,” ungkap Hambali.
Ia menjelaskan, bahwa untuk mencapai tema dari kegiatan jurnalis itu sendiri, tentu harus dirumuskan secara bersama antara pemerintah dengan pelaku jurnalis, sehingga apa yang menjadi target yaitu untuk menuju perusahaan media yang komersil dapat dirumuskan secara bersama.
“Soal pelatihan jurnalis dan wartawan inikan, Kadis Kominfo yang lebih tau. Jadi, sangat disayangkan kegiatan ini tak dihadiri oleh kadis Kominfo Batubara Edwin Saragih,” tegas Hambali kembali.
Hambali menyebut, bahwa di Batu Bara media online/siber ini masih banyak tidak sempurna, karena masih banyaknya wartawan mengambil berita rilist dari OPD. Hal ini juga menjadi tantangan, agar jurnalisnya bekerja lebih optimal.
“Dengan adanya pelatihan seperti ini mampu memberikan pengetahuan baru, serta meningkatkan kapasitas rekan-rekan pers lebih profesional,” ujarnya.
Kabid OKK SMSI Sumut Beny Pasaribu mengapresiasi pelatihan yang kedua kalinya digelar oleh SMSI Batu Bara.
Ia mengungkapkan ada empat Ekosistem SMSI, Millenial SMSI, LBH SMSI, Metanus, dan Forum Pimred.
“Agar menjadi komersil, harus berbadan hukum, membayar pajak, harus memiliki management atau personal di media online minimal lima orang, memiliki wartawan, mengikuti ketentuan yang ada didalam pers, rutin update pemberitaan, jelih pemilihan isu, pemanfaatan era digital, dan bermitra,” ungkap Beny.
Sementara itu, Kabid Pendidikan SMSI Sumut, menyebutkan bahwa media harus berbadan hukum PT. Ia juga mengharapkan kehadiran Dinas Kominfo setiap kegiatan wartawan. (Yus)