TRILO, BATU BARA,-Bangunan Istana Niat Limalaras di Kabupaten Batubara yang kondisinya memprihatinkan mendapat perhatian Penjabat (Pj) Bupati Nizhamul, S.E, M.M., dengan melakukan audiensi kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Hilmar Farid, MA, Ph.D, di Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta.
Audiensi tersebut dilakukan dalam upaya melestarikan peninggalan sejarah tersebut, Kamis (7/3/2024).
Dalam audiensinya, Pj Bupati Nizhamul didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Batubara Arif Hanafiah.
Audiensi ini terkait rencana pengembangan dan pengelolaan Istana Niat Limalaras yang merupakan salah satu istana kerajaan melayu pesisir yang berada di Desa Limalaras, Kecamatan Nibung Hangus.
Pj Bupati Nizhamul menegaskan dirinya melihat ada potensi di Batubara yang salah satunya cagar budaya yakni berupa Istana Niat Limalaras.
Di sini kami sudah meninjau, masuk dan mengelilingi Istana Niat Limalaras. Kondisinya sangat memilukan, sudah lapuk termakan usia karena tidak adanya perawatan, ucap Nizhamul sebagaimana rillis Diskominfo Kabupaten Batubara.
Audiensi ini menghasilkan keputusan yaitu menetapkan SK terlebih dahulu sebagai cagar budaya oleh Pj. Bupati Batubara Nizhamul. Penetapan didasarkan pada rekomendasi hasil kajian tim pusat melalui tim ahli cagar budaya Provsu.
Selain itu, Kemendikbud RI memberi dukungan pemugaran Istana Niat Limalaras dalam hal bantuan perencanaan anggaran pemugaran.(Red)