TRILO,BATUBARA,- Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara segera melakukan pengecekan seluruh pajak restoran atau rumah makan.“Ini upaya kita untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga perlu melakukan pengecekan pajak restoran dan sejumlah rumah makan tersebut,”jawab Kepala Bapenda Kabupaten Batubara Rijali SPd MM, Minggu (24/6/23) melalui selulernya.
Dijelaskan, akan terus melakukan tindakan terhadap wajib pajak yang bandel alias belum membayarkan pajaknya. Seperti Rabu tanggal 21 Juni 2023 lalu, petugas Bapenda mendatangi restoran Buffet Mangga, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
Kedatangan petugas untuk menagi kekurangan pembayaran pajak mereka.
“Kemarin saya bersama tim yang langsung turun menjumpai pimpinan restoran itu. Kita konfirmasi pihak pengelola, kerena adanya perbedaan laporan pembayaran pajak mereka,”ujarnya.
Rijali, pajak yang dibayar Buffet Mangga tidak sesuai dengan pendapatan setiap harinya.
“Hasil pertemuan kita dengan pengelola kemarin, mereka berjanji membayar kekurangan tersebut,”sebut Rijali.
Menurutnya, aksi tersebut sebagai teguran kepada wajib pajak, bukan saja untuk Buffet Mangga tapi semua restoran dan rumah makan yang ada diwilayah Kabupaten Batubara. Bila masih tidak merespon, maka akan diambil tindakan sesuai aturan yang ada.
“Jika tidak direspon, maka Bapend akan melakukan penyegelan,”tutunya.(red)
Tags:
DAERAH