Sumatera Utara| Trilo,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi mengeluarkan pengumuman susunan tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028.
Pengumuman tersebut dipublish oleh Bawaslu RI dengan surat nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023 tentang Pembentukan tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi di 29 (Dua Puluh Sembilan) Provinsi periode 2023/2028.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, hal demikian sudah sesuai dengan amanat pasal 124 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Kata Bagja, masing-masing Provinsi untuk Timsel terdiri dari 5 orang.
"Jadi Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi, tim seleksi dimaksud berjumlah 5 orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas," kata Rahmat Bagja, Jumat (24/3/2023)
Berikut Nama-nama Tim seleksi calon anggota Bawaslu Sumatera Utara periode 2023-2028:
1. Dr. Faisal Akbar Nasution, SH., M.Hum
2. Pst. Posma Manalu, S.Ag, S.T.B., Pr
3. Dr. Dimposma Sihombing S.Sos., MAP
4. Dr. Ir. Muhammad Rizwan, MP
5. Rina Melati Sitompul, SH., MH
(MYH)